Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Polemik mewarnai pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong, jumlah titik yang awalnya hanya 16 lokasi, tiba-tiba melonjak menjadi 53 titik tanpa sepengetahuan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah nama terseret dalam dugaan manipulasi data usulan tersebut, termasuk Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dan seorang tokoh lokal, Hamka Lagala.
Menurut Erwin Burase, usulan penambahan 37 titik tambahan tidak pernah dikoordinasikan dengan dirinya sebagai Bupati.
“Setahu saya hanya 16 titik yang tercantum di lampiran, tiba-tiba muncul 53 titik, itu tidak pernah dikomunikasikan dengan kami, usulan ini akan kami tarik untuk direview ulang,” ujar Erwin.
Bupati Parigi Moutong dikabarkan setelah mengetahui perubahan jumlah titik tersebut dan langsung memerintahkan penarikan dokumen usulan yang akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menanggapi isu yang menyeret namanya, Wakil Bupati Abdul Sahid membantah keras terlibat dalam penggelembungan jumlah titik WPR.
“Saya tidak pernah memerintahkan penambahan titik ke pihak Dinas PUPRP, Saya hanya menanyakan kelengkapan berkas desa Lobu, tidak lebih,” tegasnya.
Ia pun sepakat dengan langkah Bupati untuk menarik kembali dokumen usulan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Saya tidak tahu-menahu soal penambahan itu,” imbuhnya.
Nama Hamka Lagala juga ikut terseret dalam polemik, ia disebut sebagai pihak yang mengatur titik-titik WPR dari wilayah Sipayo hingga Sausu, namun, Hamka membantah keterlibatannya.
“Urus tambang butuh tenaga dan waktu, usia saya sudah 67 tahun, saya punya riwayat jantung, keluar rumah saja jarang, masa saya bisa urus sampai Sausu?” ujarnya.
Hamka bahkan menantang agar wartawan memverifikasi langsung kepada kepala desa yang disebut-sebut berada dalam lokasi WPR itu, “Silakan tanya ke mereka, pernah tidak saya hubungi soal WPR?”
Polemik ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dalam pengusulan kawasan pertambangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.








