Palu, Timursulawesi.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menggelar uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari tahapan seleksi calon anggota periode 2025–2029.
Ujian dilaksanakan di Ruang Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng, pada Selasa, 30 September 2025.
Sebanyak 45 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya mengikuti ujian ini, tahapan ini menjadi penentu penting dalam menjaring calon anggota KI yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman mendalam tentang keterbukaan informasi publik.
Ketua Panitia Seleksi yang diwakili oleh anggota Tim Seleksi, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa metode CAT dirancang untuk mengukur berbagai aspek kompetensi dasar peserta, mulai dari pengetahuan umum hingga wawasan kebangsaan dan pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi.
“Tahap uji kompetensi ini sangat krusial untuk memastikan para calon anggota KI Sulteng memiliki kualitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan informasi publik di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik, Mohamad Affan, menjelaskan bahwa peserta yang lolos tahap CAT akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara mendalam.
“Kami berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih figur-figur terbaik yang mampu memperkuat peran strategis Komisi Informasi di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, Panitia Seleksi menegaskan komitmennya dalam menjaga objektivitas dan profesionalisme proses rekrutmen, sejalan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.








