Palu, Timursulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah untuk Pengawasan Bahasa Indonesia yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menjaga penggunaan Bahasa Indonesia secara benar dan berdaulat.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan simbol identitas dan kedaulatan nasional.
“Bahasa Indonesia adalah perekat persatuan, jembatan komunikasi lintas budaya, sekaligus penanda kedaulatan bangsa,” ujar Gubernur.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota.
Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam membumikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, di semua sektor mulai dari ruang publik, dokumen resmi, pendidikan, hingga media digital.
Gubernur Anwar Hafid juga memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pemangku kepentingan atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut bahwa konsolidasi semacam ini sangat penting dalam menyatukan visi dan strategi lintas sektor.
“Konsolidasi hari ini adalah momentum strategis untuk menyatukan visi, strategi, dan langkah konkret antara pemerintah pusat, daerah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata bahasa akan berdampak positif terhadap peningkatan literasi masyarakat, transparansi administrasi, serta kualitas layanan publik.
“Dengan komitmen bersama, mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang cerdas berbahasa, serta Sulawesi Tengah yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” ucapnya.
Kegiatan ini juga menjadi pijakan awal dalam penyusunan rancangan keputusan kepala daerah terkait pengawasan Bahasa Indonesia, serta pembentukan program kerja lintas sektor yang akan dijalankan secara berkelanjutan di Sulawesi Tengah.








