banner 970x250

KONI Satu Suara Tolak Permenpora, Atlet Terancam Gagal

Ket. Foto : Polemik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 kembali mencuat dan menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2025. (Dok. Pribadi)

Jakarta, Timursulawesi.id Polemik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 kembali mencuat dan menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2025 yang digelar di Hotel JCC, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Dengan mengusung tema “Bersatu Berprestasi Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” Rakernas ini menjadi ajang unjuk sikap tegas dari seluruh pengurus KONI terhadap kebijakan yang dinilai mengancam masa depan olahraga prestasi nasional.

banner 728x90

Plt Ketua KONI Sulawesi Tengah, Helmi Umar, secara terang-terangan meminta agar Permenpora 14/2024 segera dicabut. Ia menilai aturan tersebut bukan hanya tidak solutif, tetapi malah memperparah persoalan di lapangan.

“Yang dibutuhkan dunia olahraga adalah kebijakan yang mendukung pembinaan atlet, bukan justru membatasi peran KONI,” tegas Helmi di hadapan peserta Rakernas.

Berita lainnya :  KONI Parimo Beserta Jajaran Pengurus, Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Fathur Razaq Menjadi Ketum KONI Sulteng

Permenpora 14/2024 sendiri mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, yang mulai berlaku sejak 18 Oktober 2024. Meskipun pemerintah berdalih bahwa regulasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan independensi, kenyataannya, gelombang penolakan justru terus membesar.

KONI menilai regulasi ini menggerus kewenangan organisasi olahraga, menciptakan tumpang tindih kebijakan, serta berpotensi merusak sistem tata kelola yang selama ini dibangun. Sejumlah pengurus daerah bahkan mengaku kesulitan menyalurkan anggaran pembinaan karena proses administratif yang berbelit akibat regulasi tersebut.

“Kalau dipaksakan, KONI di daerah akan kesulitan menjalankan program pembinaan. Ini bisa berdampak langsung pada kesiapan atlet menghadapi PON maupun event internasional,” ungkap salah satu pengurus KONI provinsi.

Berita lainnya :  KPT Cup III 2025, Dr. Nirwana Buka Secara Resmi

Penolakan terhadap Permenpora 14 tidak datang dari KONI saja. Senator DPD RI La Nyalla Mattalitti, yang juga hadir dalam forum, turut melayangkan kritik keras.

Menurut mantan Ketua PSSI itu, aturan ini justru memperlebar jarak antara pemerintah dan organisasi olahraga.

“Kalau terus diberlakukan, yang jadi korban adalah atlet. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang hadir dalam Rakernas, menerima langsung aspirasi dari para pengurus KONI. Meskipun belum memberikan keputusan final, Kemenpora diminta menanggapi serius masukan tersebut dan mempertimbangkan posisi KONI sebagai mitra strategis dalam pembangunan olahraga nasional.

Berita lainnya :  Bupati Poso Hadiri ICI 2025: Dorong Percepatan Infrastruktur Melalui Kolaborasi Strategis

Ketua KONI Parigi Moutong, Faisan Badja, yang juga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengingatkan bahwa penolakan kolektif ini menjadi “alarm keras” bagi pemerintah.

“Jika tak segera dicabut, dikhawatirkan muncul dualisme kewenangan yang akan memperburuk tata kelola olahraga nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakernas KONI 2025 bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menyatukan suara seluruh pengurus KONI dari berbagai daerah.

“Dengan satu suara menolak Permenpora 14, kami berharap pemerintah segera mengambil langkah bijak demi menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, transparan, dan berorientasi pada prestasi,” pungkas Faisan.


Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *