banner 970x250

Kejaksaan Gelar Seminar Penegakan Hukum Berbasis Aset Negara

Ket. Foto : Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Ilmiah. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, pada Rabu (27/8/2025), di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa usia 80 tahun merupakan fase kematangan institusi kejaksaan yang patut dijadikan momentum refleksi dan inovasi.

banner 728x90

“Kami berharap seminar ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi menjadi referensi nyata dalam praktik hukum, khususnya penanganan perkara pidana,” ujarnya.

Berita lainnya :  Faidul Keteng Kembali Pimpin PASI Sulteng Lewat Aklamasi Bulat

Kajati Sulteng juga menyoroti pentingnya pendekatan follow the asset dan follow the money dalam penanganan tindak pidana, terutama korupsi. Menurutnya, strategi ini jika diterapkan melalui skema Deferred Prosecution Agreement (DPA) bukan hanya menawarkan solusi hukum, tetapi juga memperkuat upaya pemulihan aset negara secara optimal.

Berita lainnya :  Kegiatan O2SN Resmi Ditutup, Sunarti : Apresiasi Kerja Sama Para Pihak

Senada, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani, mewakili Rektor, menyambut baik kolaborasi ini dan menyebut seminar sebagai sarana pembelajaran penting, terutama bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Praktik lebih mudah dipahami ketimbang teori. Semoga mahasiswa menjadikannya bahan tulisan ilmiah ke depan,” tuturnya.

Sesi seminar menghadirkan narasumber berkompeten seperti Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. dan akademisi Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H., yang membahas strategi penegakan hukum modern, kolaborasi lintas sektor, hingga pemanfaatan regulasi terbaru. Diskusi berjalan dinamis di bawah panduan moderator Asdatun Kejati Sulteng, Tenriawaru, S.H., M.H., yang dikenal piawai mengarahkan forum.

Berita lainnya :  PETI Kayuboko Picu Banjir, Pemerintah Dinilai Lalai

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum sekaligus mendorong inovasi demi tegaknya supremasi hukum yang adil dan berintegritas.


Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *