Palu, Timursulawesi.id — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, pada Rabu (27/8/2025), di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa usia 80 tahun merupakan fase kematangan institusi kejaksaan yang patut dijadikan momentum refleksi dan inovasi.
“Kami berharap seminar ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi menjadi referensi nyata dalam praktik hukum, khususnya penanganan perkara pidana,” ujarnya.
Kajati Sulteng juga menyoroti pentingnya pendekatan follow the asset dan follow the money dalam penanganan tindak pidana, terutama korupsi. Menurutnya, strategi ini jika diterapkan melalui skema Deferred Prosecution Agreement (DPA) bukan hanya menawarkan solusi hukum, tetapi juga memperkuat upaya pemulihan aset negara secara optimal.
Senada, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani, mewakili Rektor, menyambut baik kolaborasi ini dan menyebut seminar sebagai sarana pembelajaran penting, terutama bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Praktik lebih mudah dipahami ketimbang teori. Semoga mahasiswa menjadikannya bahan tulisan ilmiah ke depan,” tuturnya.
Sesi seminar menghadirkan narasumber berkompeten seperti Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. dan akademisi Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H., yang membahas strategi penegakan hukum modern, kolaborasi lintas sektor, hingga pemanfaatan regulasi terbaru. Diskusi berjalan dinamis di bawah panduan moderator Asdatun Kejati Sulteng, Tenriawaru, S.H., M.H., yang dikenal piawai mengarahkan forum.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum sekaligus mendorong inovasi demi tegaknya supremasi hukum yang adil dan berintegritas.








