Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Kepala Desa (Kades) Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, terkait munculnya surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Erwin, jika surat tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh Kades, maka tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan berpotensi masuk ranah pidana.
“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu. Saya baru tahu masalah ini setelah kalian informasikan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menegaskan, jika benar ada pungutan terhadap aktivitas tambang ilegal, maka tindakan itu sangat membahayakan, tidak bisa dibenarkan, dan akan langsung disorot.
“Kalau memang benar kejadiannya, langsung beritakan saja. Itu pelanggaran berat jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo itu, saya mau pelajari,” tegasnya.
Bupati Erwin juga menekankan bahwa seorang Kades tidak boleh melegalkan aktivitas PETI, apalagi sampai memungut biaya dari operasional alat berat.
“Tidak benar itu yang dilakukan oleh Kades,” sebutnya.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa pembangunan di Parigi Moutong seharusnya berfokus pada sektor pertanian dan perkebunan, bukan tambang ilegal yang tidak membawa manfaat luas dan justru menimbulkan konflik.
“Tambang tidak masalah selama legal dan memenuhi semua persyaratan, tapi kalau seperti sekarang, tambang ilegal justru bikin pusing,” pungkasnya.








