banner 970x250
Daerah  

Pemda Parimo Tegas Perangi Narkoba di Birokrasi, FMAMNM Sangat Mengapresiasi

Ket. Foto : Nadjamudin Toampo Ketua Front Masyarakat Amar Ma'aruf Nahi Mungkar, Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong,Timursulawesi.id Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong dalam sebuah diskusi publik bertema tambang yang digelar di Café Wafel Box pada Jumat (1/8/2025).

banner 728x90

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Parigi Moutong akan melaksanakan tes urine secara menyeluruh kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang terbukti positif mengonsumsi narkoba akan dikenai sanksi tegas tanpa toleransi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Front Masyarakat AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR (FMAMNM), Nadjmudin Toampo. Ia menilai kebijakan ini merupakan tindakan konkret dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas narkoba.

Berita lainnya :  Polda Sulteng Ungkap 40 Kg Sabu, Gubernur Serukan Perang Total Melawan Narkoba

“Tes urine massal adalah langkah nyata menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya.

Menurut Nadjmudin, Parigi Moutong saat ini merupakan pasar narkoba terbesar kedua di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu. Karena itu, pencegahan di kalangan ASN dinilai sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan.

Selain itu, Nadjmudin mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan kembali perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Parigi Moutong, mengingat peran BNN yang sangat vital sebagai lembaga terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Front Amar Ma’ruf Nahi Munkar juga mendesak pembangunan fasilitas rehabilitasi sosial dan kesehatan bagi korban penyalahgunaan narkoba, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2013.

“Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan efektif dan hanya akan memunculkan spekulasi negatif di masyarakat,” tambahnya.

Berita lainnya :  Banggai Torehkan WTP ke-13 Kali Berturut-turut, Bupati Amirudin Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

Dalam kesempatan tersebut, Nadjmudin juga menyoroti pentingnya penanganan profesional oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah, terhadap kasus-kasus narkoba yang ditangani di wilayah Polsek Parigi.

“Kami mendesak agar semua proses hukum berjalan transparan, tanpa kompromi, agar citra kepolisian tetap terjaga,” tegasnya.

Front Masyarakat Amar Ma’ruf Nahi Munkar menegaskan akan terus mengawal setiap proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan penegakan supremasi hukum yang adil dan bermartabat.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *