Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Peran Strategis DPRD Parimo Menguat dalam Forum Musrenbang RKPD

×

Peran Strategis DPRD Parimo Menguat dalam Forum Musrenbang RKPD

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan arah pembangunan daerah kembali ditegaskan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (30/03/2026). (Dok. Timursulawesi.id)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan arah pembangunan daerah kembali ditegaskan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (30/03/2026).

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, di hadapan peserta Musrenbang memaparkan secara komprehensif posisi strategis DPRD sebagai representasi rakyat dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menekankan, peran tersebut dijalankan melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD hadir sebagai representasi masyarakat, sehingga seluruh fungsi yang dijalankan harus berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Alfres.

Ia menjelaskan, dalam fungsi legislasi, DPRD memiliki kewenangan membahas rancangan peraturan daerah bersama kepala daerah, sekaligus mengajukan usulan Raperda yang bersumber dari kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Berita lainnya :  Wabup Tinjau Asrama Pantai Timur, Bahas Masalah dan Solusi

“Melalui fungsi ini, DPRD tidak hanya membahas, tetapi juga dapat menginisiasi Raperda sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Pada fungsi penganggaran, DPRD berperan dalam membahas dan memberikan persetujuan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk dokumen perencanaan seperti KUA dan PPAS, hingga evaluasi perubahan serta pertanggungjawaban anggaran.

“Kami memastikan setiap proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD bertugas memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai regulasi, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita lainnya :  HUT Ke-18 Siniu, Pemkab Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan Daerah

“Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan Perda dan kebijakan kepala daerah tetap berada pada koridor aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alfres juga menyoroti pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai bagian integral dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, pokok pikiran DPRD merupakan hasil kajian atas berbagai persoalan pembangunan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun rapat dengar pendapat.

Berita lainnya :  Pengangkut Sampah Mogok Kerja, Armada DLH Parigi Moutong Terparkir

“Pokok pikiran DPRD harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah agar dapat diakomodir dalam RKPD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil telaahan tersebut dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan dan disampaikan paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, sehingga dapat menjadi bahan dalam penyusunan program.

Alfres berharap forum Musrenbang ini mampu memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodir dengan baik, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *