Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukumPolri

Operasi Pekat Tinombala I 2026, Polres Parigi Moutong Musnakan Ratusan Liter Miras

×

Operasi Pekat Tinombala I 2026, Polres Parigi Moutong Musnakan Ratusan Liter Miras

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Ratusan liter minuman keras hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan di halaman Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026). (Dok. Timursulawesi)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Ratusan liter minuman keras hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan di halaman Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala I 2026 yang digelar selama dua pekan untuk menekan peredaran miras di wilayah tersebut.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A. N., mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026. Operasi tersebut secara khusus menyasar peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita lainnya :  Safari Ramadhan, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Silaturahmi dan Kendalikan Inflasi

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, 22 botol bir merek Bintang, 13 botol bir merek Guinness, 24 botol miras merek Benteng, serta 21 botol miras merek Marten.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Kuasai Kejurprov Atletik Sulteng dengan Performa Gemilang

Menurut Kapolres, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana di masyarakat, mulai dari perkelahian hingga gangguan ketertiban umum.

“Karena itu, kepolisian akan terus melakukan langkah preventif maupun represif untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Parigi Moutong,” ungkapnya.

Selain aparat kepolisian, pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait, di antaranya Bupati Parigi Moutong, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi, perwakilan DPRD, perwakilan Kodim 1306 Donggala wilayah Parigi Moutong, serta perwakilan Pengadilan Negeri Parigi, dan sejumlah awak media.

Berita lainnya :  Semangat Kemerdekaan Berkobar di Lomba Aerobic dan Zumba

Kapolres Parigi Moutong, juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Tentunya dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Parigi Moutong dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *