Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

DPRD Parimo Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Packing House Bermasalah

×

DPRD Parimo Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Packing House Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan penghentian sementara perpanjangan izin bagi sejumlah perusahaan packing house yang dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi maupun masih memiliki persoalan hukum dan lahan. (Dok. Timursulawesi.id)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan penghentian sementara perpanjangan izin bagi sejumlah perusahaan packing house yang dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi maupun masih memiliki persoalan hukum dan lahan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Alfres Tonggiroh dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan Panitia Kerja (Panja), Wakil Ketua Panja Yushar menyampaikan bahwa DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menunda sementara perpanjangan izin operasional packing house yang dokumennya belum lengkap atau masih memiliki persoalan terkait lahan maupun masalah hukum lainnya.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Bahas Blue Economy Untuk Pesisir

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan komoditas ekspor berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami merekomendasikan agar izin-izin yang belum lengkap atau masih memiliki persoalan lahan dan masalah hukum lainnya dihentikan sementara sampai semuanya jelas,” kata Yushar.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui jajaran eksekutif untuk turun langsung menyampaikan serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut kepada Bupati Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Poso Raih Penghargaan Nasional STBM Pratama Tahun 2025

Selain itu, Panja DPRD juga mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola industri packing house di daerah. Rekomendasi tersebut meliputi pengawasan rutin terhadap aktivitas perusahaan, penyediaan data produksi dan harga secara transparan, serta fasilitasi forum komunikasi antara perusahaan dan para petani.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi petani sekaligus menciptakan sistem perdagangan komoditas ekspor yang lebih terbuka dan berkeadilan.

Panja juga mendorong adanya monitoring lanjutan serta penyusunan regulasi yang mendukung tata kelola perdagangan komoditas ekspor agar berjalan lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

Berita lainnya :  HUT ke-18 Desa Khatulistiwa, Parigi Moutong Gaungkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal

Yushar menegaskan bahwa laporan Panja tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam memastikan pengelolaan komoditas ekspor, khususnya durian, benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Durian adalah identitas kita, dan durian adalah masa depan Kabupaten Parigi Moutong. Mari kita jaga, kita kelola, dan kita kembangkan bersama,” ujarnya.

Ia berharap laporan akhir Panja DPRD tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang terukur serta berorientasi pada pengembangan komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *