Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahEkonomi

Pemkab Parigi Moutong Kejar Pengakuan IG Durian

×

Pemkab Parigi Moutong Kejar Pengakuan IG Durian

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Upaya melindungi dan mengangkat pamor durian lokal terus digenjot Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Diskominfo Parimo)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Upaya melindungi dan mengangkat pamor durian lokal terus digenjot Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Senin (2/3/2026), pemda menggelar audiensi bersama tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Aula Bappeda, membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan daerah, Durian Parigi Moutong.

Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan akhir pengusulan IG yang telah diproses hampir tiga tahun. Tim Kemenkumham memberikan pendampingan teknis, khususnya dalam penyempurnaan dokumen deskripsi yang menjadi syarat utama pendaftaran IG.

Berita lainnya :  Polsek Parigi Grebek Bandar Sabu, ML Buron Polisi

Kabid Penelitian dan Pengembangan, Ibu Mardiana, SE, menjelaskan bahwa proses panjang tersebut mencakup dua tahun penelitian karakteristik dan uji kualitas durian.

“Pada tahun 2025 kami sudah menyiapkan dokumen pengusulan Indikasi Geografis. Saat ini kami memasuki tahap penyempurnaan melalui pendampingan dari Kemenkumham agar seluruh persyaratan administrasi dan substansi dapat terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Mardiana, pengusulan IG bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap durian yang memiliki karakteristik khas Parigi Moutong, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan pedagang.

Berita lainnya :  Literasi Bergerak: Balai Bahasa Perkuat Komunitas di Parigi Moutong

Ia menegaskan, meski varietas Montong dikenal luas sebagai produk komersial dari luar negeri, durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki cita rasa dan karakteristik berbeda karena faktor geografis serta kondisi tanah setempat.

“Kami tidak mengambil hak milik pihak lain. Yang kami usulkan adalah Durian Parigi Moutong sebagai identitas geografis yang memiliki kekhasan tersendiri,” tegasnya.

Berita lainnya :  Ketua KONI Parigi Moutong, Dorong Atlet Perbakin Siapkan Diri Menuju Porprov 2026

Dalam audiensi tersebut turut dibahas pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi petani dan pedagang durian sebagai salah satu syarat pengajuan IG. Pemerintah daerah mendorong pembentukan wadah itu sebagai langkah perlindungan dan penguatan posisi petani, tanpa mencampuri urusan internal mereka.

Dengan pendampingan teknis dari Kemenkumham, Pemkab Parigi Moutong optimistis pengusulan Indikasi Geografis Durian Montong segera rampung dan memperoleh pengakuan resmi, sekaligus memperkuat identitas komoditas unggulan daerah di pasar nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *