Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi tahun 2025 guna mengukur capaian sekaligus merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah ke depan.
Rapat yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026), dipimpin Wakil Bupati Abdul Sahid dan dihadiri jajaran pimpinan OPD terkait serta instansi teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.
Dalam forum tersebut dipaparkan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Sejumlah perangkat daerah mencatat capaian yang bervariasi, mulai dari kategori cukup baik hingga yang masih perlu ditingkatkan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan membukukan realisasi sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, serta Rumah Potong Hewan 72,72 persen. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat capaian 42,33 persen.
Selain itu, beberapa item retribusi bahkan telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, masih terdapat sektor dengan realisasi di bawah 50 persen yang menjadi perhatian untuk segera dioptimalkan.
Dalam arahannya, Abdul Sahid menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan. Ia juga mendorong inovasi dalam menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.















