Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Rencana pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI senilai Rp1,970 miliar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong menuai sorotan tajam DPRD. Proyek yang dijadwalkan tender melalui BPBJ pada Tahun Anggaran 2026 itu dipertanyakan dari sisi prioritas hingga transparansi penganggaran.
Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parigi Moutong bersama Dinkes, Selasa (24/02/2026). Forum itu membahas sejumlah program prioritas sektor kesehatan tahun ini, termasuk pembangunan fasilitas UTD PMI.
Perwakilan Kasubag Program Dinkes, Hendrik, menjelaskan anggaran pembangunan UTD telah disiapkan dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Parigi Moutong. Dengan nilai hampir Rp2 miliar, proyek ini disebut sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan kesehatan, terutama untuk memperkuat ketersediaan darah.
Menurut Hendrik, keberadaan UTD merupakan kebutuhan riil. Saat ini, layanan transfusi darah di daerah tersebut baru tersedia di RSUD Anuntaloko. Data Dinkes mencatat angka kematian ibu dan anak yang sebelumnya sekitar 6 persen meningkat menjadi 10 persen, salah satunya dipicu keterbatasan ketersediaan darah.
“UTD ini nantinya akan dihibahkan ke PMI Parigi Moutong. Skema hibah dipilih karena PMI tidak memungkinkan menerima hibah anggaran fisik secara langsung,” jelas Hendrik.
Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki kewenangan menjelaskan detail teknis proses penganggaran dalam dokumen perencanaan daerah. Penjelasan kebijakan, katanya, menjadi ranah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan yang saat itu tidak hadir karena alasan keluarga.
Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi dari Fraksi PKB. Ia mempertanyakan apakah proyek tersebut telah direncanakan sejak awal dalam APBD atau muncul melalui pergeseran anggaran, mengingat DPRD mengaku belum pernah membahasnya secara rinci.
Wardi juga menilai kebijakan itu janggal dari sisi prioritas. Pada 2025, saat anggaran Dinkes mencapai sekitar Rp25 miliar, pembangunan UTD tidak masuk daftar prioritas. Namun di 2026, ketika anggaran disebut hanya sekitar Rp9 miliar, proyek tersebut justru dimunculkan.
Ia bahkan menyoroti potensi pengorbanan rencana revitalisasi lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di ibu kota kabupaten. Dengan asumsi satu Pustu membutuhkan sekitar Rp400 juta, anggaran hampir Rp2 miliar dinilai cukup untuk merehabilitasi lima fasilitas layanan kesehatan dasar.
“Kalau kita melihat Pustu di kelurahan maupun desa, minimal lima kelurahan di ibu kota yang bisa diperkuat pelayanannya,” ujarnya.
Menurut Wardi, Pustu memiliki peran strategis dalam penanganan stunting serta menekan angka kematian ibu dan bayi. Jika layanan dasar tidak diperkuat, dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya risiko kematian.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinkes sempat mengusulkan pembangunan UTD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tidak tersedia menu anggaran. “Ketika di 2026 tidak ada menu DAK, justru dipaksakan lewat DAU,” kritiknya.
Pembahasan kian sensitif ketika muncul isu potensi konflik kepentingan. Diketahui, Ketua PMI Parigi Moutong merupakan istri Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di ruang publik terkait objektivitas kebijakan.
Wardi menegaskan pentingnya transparansi penuh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persepsi negatif.
RDP pun ditutup dengan catatan agar pemerintah daerah menghadirkan penjelasan resmi dan komprehensif dalam pertemuan selanjutnya, guna memastikan kejelasan arah kebijakan sekaligus menjaga kepercayaan publik.








