banner 970x250

Sekda Parigi Moutong Tegaskan LPG dan Minyak Sesuai HET

Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperketat pengawasan harga bahan pokok. Dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah digelar di Ruang Kerja Sekda, Selasa (24/02/2026). (Dok. Diskominfo Parimo)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperketat pengawasan harga bahan pokok. Dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah digelar di Ruang Kerja Sekda, Selasa (24/02/2026), dengan fokus utama memastikan harga minyak goreng dan LPG tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Zulfinasran menegaskan seluruh pangkalan gas LPG dan distributor minyak goreng wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia mengingatkan tidak boleh ada kenaikan harga di atas batas yang telah ditetapkan, terutama pada komoditas minyak dan gas yang menjadi perhatian utama pengendalian inflasi daerah.

banner 728x90

“Kami meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET. Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita lainnya :  DPC PKB Parigi Moutong, Menggelar Dialog dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Tak hanya itu, Sekda juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menggencarkan sosialisasi terkait HET, khususnya pada komoditas minyak dan gas. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui harga resmi serta tidak mudah dirugikan oleh praktik penjualan di atas ketentuan.

Ia juga meminta Kominfo segera menyiapkan dan mempublikasikan layanan pengaduan masyarakat. Dengan adanya kanal aduan, warga dapat melaporkan pangkalan gas yang menjual LPG melebihi HET.

Berita lainnya :  Sekum KONI Parigi Moutong, Tenis Masuk Sekolah Strategis Menjaring Atlet Muda

“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan harga sejak Januari hingga Februari 2026. Pemantauan tersebut dilakukan setiap hari guna memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga.

Berita lainnya :  Ketua DPRD Parigi Moutong, Menyayangkan Kegagalan Rapat Paripurna

“Pemantauan yang kami lakukan sudah berjalan sejak Januari hingga Februari dan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, serta Bagian Ekonomi.

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi demi melindungi daya beli masyarakat.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *