Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat merespons dinamika harga kebutuhan pokok dan distribusi gas bersubsidi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Langkah tegas langsung diambil untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli warga tidak terganggu.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar segera melakukan pengawasan intensif terhadap harga bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Instruksi tersebut ditegaskan setelah pemerintah daerah menerima informasi terkait perkembangan harga di lapangan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan instansi teknis lain yang memiliki kewenangan dalam pengendalian harga.
Erwin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar. Ia meminta OPD teknis turun langsung memantau kondisi riil di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan para pedagang.
“Pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tegasnya.
Selain bahan pokok, perhatian serius juga diarahkan pada distribusi gas subsidi Elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon. Pemerintah daerah menilai kestabilan harga komoditas ini sangat krusial karena menyangkut kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menegaskan bahwa pengawasan distribusi dan harga gas subsidi kini menjadi prioritas utama.
Zulfinasran memberikan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan, tengkulak, maupun pengecer agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah. Menurutnya, Elpiji 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami ingatkan kepada seluruh pangkalan dan pengecer, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebih,” tegasnya, Minggu (22/02/2026).
Ia menambahkan, praktik penimbunan maupun permainan harga tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu inflasi daerah. Karena itu, TPID akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Inspeksi mendadak akan rutin dilakukan guna memastikan harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah siap menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau ada pangkalan yang melanggar dan tetap membandel, kami tidak akan ragu mencabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kenaikan harga yang tidak wajar atau dugaan penimbunan gas subsidi di wilayahnya.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap distribusi dan harga Elpiji 3 kilogram tetap terkendali, sehingga masyarakat kecil yang bergantung pada program subsidi tidak semakin terbebani.








