Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso pada Kamis, 12 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan dan Konsultasi Bapenda Parigi Moutong itu menjadi ajang diskusi strategis seputar optimalisasi pendapatan daerah.
Rombongan Bapenda Poso dipimpin Kasubid Perencanaan Pendapatan Ruslan Mustapa, S.Sos, dan diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Parigi Moutong, Jisman, S.Sos, bersama jajaran pejabat teknis.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membedah sejumlah isu penting. Di antaranya Peraturan Bupati tentang tata cara penghapusan piutang PBB-P2, regulasi pemungutan Pajak Air Tanah (PAT), hingga mekanisme pemungutan pajak parkir di gerai ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh tata cara perhitungan dan pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ke desa, termasuk skema penanganan kurang salur dan lebih salur.
Atik Dwi Distyani, SE, Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Pendapatan Lain-lain Bapenda Parigi Moutong, menjelaskan secara rinci mekanisme pembukuan dan pelaporan yang diterapkan. Penjelasan tersebut menjadi referensi penting bagi tim Bapenda Poso dalam penyempurnaan tata kelola administrasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Aristiawan selaku Pengelola BPHTB memaparkan praktik pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk kebijakan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip keadilan.
Salah satu topik menarik adalah pengawasan pajak konsumsi yang bersumber dari Dana BOS tingkat SD dan SMP. Jisman menjelaskan, Bapenda Parigi Moutong aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap belanja konsumsi sekolahbaik di restoran, warung makan, kantin maupun jasa katering disertai bukti pembayaran pajak daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak, sekaligus mendorong tertib administrasi dalam penggunaan anggaran pendidikan
Kasubid Pengembangan Potensi, Zulfan, SE, turut memaparkan langkah uji petik potensi pajak parkir di sejumlah titik strategis seperti ritel modern, swalayan, perbankan, dan pertokoan. Upaya ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Audit BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah guna memastikan potensi pajak tergali maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Ruslan Mustapa juga berbagi strategi yang diterapkan di Kabupaten Poso, termasuk penambahan pejabat penilai PBB-P2 bersertifikat di setiap UPT kecamatan serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan internal dengan menghadirkan pengajar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menyampaikan apresiasi atas sambutan Bapenda Parigi Moutong dan mengundang kunjungan balasan ke Kabupaten Poso, sekaligus memperkenalkan destinasi unggulan seperti Danau Poso dan Air Terjun Saluopa.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar daerah dalam pertukaran praktik terbaik, penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Bapenda Parigi Moutong, kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga silaturahmi dan koordinasi ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam mengelola potensi pendapatan daerah secara profesional dan berintegritas,” tutup Jisman.








