Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong mulai mengintensifkan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara. Sebanyak 12 orang warga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab awal kebakaran tersebut.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, menyampaikan hal itu saat meninjau langsung lokasi karhutla, Kamis (5/2/2026). Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal guna mengumpulkan keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memanggil dan memeriksa sekitar 12 orang warga untuk dimintai keterangan terkait kejadian karhutla di lokasi ini,” ujar Hendrawan.
Menurutnya, proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung karena sebagian warga masih terlibat langsung membantu upaya pemadaman api di lapangan.
“Belum semuanya bisa kami periksa karena ada yang masih fokus membantu pemadaman. Namun, pemeriksaan akan terus kami lanjutkan secara bertahap,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami berbagai kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk dugaan kelalaian manusia, seperti aktivitas pembakaran lahan atau api yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Kami masih mengumpulkan keterangan awal untuk mengetahui dari mana sumber api berasal. Semua kemungkinan tetap kami dalami dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Ia memastikan penanganan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sembari tetap mengedepankan upaya pemadaman serta pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering ekstrem, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing.








