Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mewujudkan pengadaan yang kredibel Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/2/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran mewakili Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya, sekaligus memperkuat peran PA dan KPA dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengadaan secara akuntabel dan berintegritas.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Sekda.
Lebih lanjut disampaikan, pengadaan yang kredibel hanya dapat terwujud melalui perencanaan yang matang, pengendalian risiko yang baik, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Dalam konteks tersebut, kepemimpinan strategis PA dan KPA menjadi faktor kunci dalam setiap pengambilan keputusan pengadaan.
Kegiatan ini juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa. Pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberdayakan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, Bupati Parigi Moutong berharap para PA dan KPA dapat meningkatkan pemahaman regulasi, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan kepemimpinan strategis dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa.
Sosialisasi tersebut diikuti para pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan menghadirkan narasumber Dr. Fahrurrazi, M.Si.








