Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Jabatan ASN Bukan Hak

×

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Jabatan ASN Bukan Hak

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan bahwa jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah hak yang melekat pada individu, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Galang)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan bahwa jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah hak yang melekat pada individu, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Gandeng UNU Gorontalo Majukan SDM Daerah

Dalam sambutannya, Erwin Burase menyampaikan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan kapasitas ASN guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika birokrasi dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan jabatan.

Berita lainnya :  PETI Kayuboko Picu Banjir, Pemerintah Dinilai Lalai

Selain itu, para pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun sinergi lintas sektor, serta menghadirkan inovasi yang selaras dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah.

“Jabatan adalah kepercayaan negara dan daerah. Karena itu, tunjukkan kepemimpinan, keteladanan, loyalitas, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tegas Erwin Burase.

Berita lainnya :  PHDI Parigi Moutong Gelar Pelatihan SDM

Bupati juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dapat dilaksanakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi dan hasil penilaian kinerja aparatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *