Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi standar baru dalam mengukur kemampuan akademik siswa sekolah dasar dan menengah melalui jalur prestasi. Kebijakan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendasmen) Nomor 9 Tahun 2025 dan segera diterapkan di Kabupaten Parigi Moutong.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan regulasi tersebut dalam waktu dekat. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ibrahim, mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan ulang siswa-siswi yang akan mengikuti TKA pada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinas.
“Peserta TKA adalah siswa kelas ujian. Untuk jenjang SD diikuti oleh kelas VI, sedangkan untuk SMP diikuti oleh kelas IX,” ujar Ibrahim saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menjelaskan, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA hanya dua, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Menurutnya, kedua mata pelajaran tersebut menjadi indikator utama dalam mengukur kemampuan numerasi dan literasi peserta didik.
“Dua mata pelajaran ini menjadi penguatan dasar bagi siswa-siswi, baik dalam kemampuan berhitung maupun pemahaman bacaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim memaparkan bahwa tahapan pelaksanaan TKA telah dijadwalkan secara bertahap. Pendaftaran peserta TKA untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Tahapan simulasi akan dilaksanakan pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026, dilanjutkan simulasi khusus jenjang Paket A setara SD pada 2 hingga 8 Maret 2026, serta gladi bersih pada 9 sampai 17 Maret 2026.
“Untuk puncak pelaksanaan TKA direncanakan berlangsung pada bulan April 2026,” pungkas Ibrahim, seraya berharap penerapan TKA dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran objektif terhadap capaian akademik siswa di Parigi Moutong.








