Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahKejati

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar Sigi Bijak Bermedia Digital

×

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar Sigi Bijak Bermedia Digital

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Dok. Humas Kejati Sulteng)
Example 728x90

Sigi, Timursulawesi.id — Upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng hadir di SMA Negeri 2 Sigi untuk membekali pelajar pemahaman hukum di tengah derasnya arus informasi digital, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan edukatif tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, S.H., M.H., didampingi Kasi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, S.H., M.H. Keduanya menyampaikan materi bertema “Mencegah Penyimpangan Penggunaan Media Sosial” dengan pendekatan komunikatif dan kontekstual.

Berita lainnya :  Sayembara Motif Budaya Parigi Moutong Resmi Dibuka 2025

Dalam paparannya, para jaksa menjelaskan kerangka regulasi hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi, khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua UU ITE.

Kasi Penkum menguraikan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di ruang digital, seperti ujaran merendahkan, menghina, atau menyerang individu maupun kelompok berdasarkan agama, ras, dan identitas tertentu, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Berita lainnya :  RDP DPRD Parigi Moutong Bahas Nasib Cleaning Service RS Anuntaloko

Selain itu, para pelajar juga diingatkan akan bahaya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan, kepanikan, hingga konflik sosial. Materi turut menyinggung cyber bullying sebagai bentuk kekerasan digital yang berdampak langsung pada kondisi psikologis korban.

Tidak hanya menyoroti aspek larangan, kegiatan ini juga mengajak siswa memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif, mulai dari menghindari spamming, tidak menggunakan konten orang lain tanpa izin, hingga pentingnya etika berkomunikasi, perlindungan data pribadi, dan pengelolaan waktu bermedia sosial demi kesehatan mental.

Berita lainnya :  Kejari Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat apresiasi dari pihak SMA Negeri 2 Sigi yang menilai program tersebut relevan dengan tantangan generasi muda saat ini. Melalui JMS, Kejati Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan kesadaran hukum, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *