Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD 2026, Senin (12/01/2026).
Sidang Paripurna yang digelar pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyempurnaan dokumen APBD sebelum ditetapkan secara final.
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan amanah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang terbangun melalui kerja sama dan koordinasi sebagai mitra sejajar merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Daerah, kata dia, berkomitmen men








