banner 970x250

DPRD Parigi Moutong Umumkan Hasil Evaluasi Gubernur APBD 2026

Ket. Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Dok. Timursulawesi.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini menjadi tahapan krusial sebelum APBD ditetapkan sebagai regulasi resmi daerah.

Ranperda APBD 2026 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD.S-G/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Hasil evaluasi tersebut kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong dalam forum DPRD.

banner 728x90

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

Berita lainnya :  RRI Palu dan Kejati Sulteng Gaungkan Semangat Persatuan Pemuda Indonesia

“APBD ini harus benar-benar berdampak langsung ke masyarakat. Kita tidak ingin belanja daerah habis untuk kegiatan seremonial, tetapi fokus pada kebutuhan riil warga,” ujar Leli dalam rapat paripurna, Senin (12/01/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penekanan utama dalam hasil evaluasi Gubernur adalah penataan struktur belanja agar lebih diarahkan ke sektor-sektor yang manfaatnya nyata dan terukur bagi publik.

Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp1,731 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,259 miliar, pendapatan transfer Rp1,501 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp44,3 miliar.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Tinjau Pasar Sentral, Fokus Benahi Lapak Kosong dan Masalah Sampah

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,726 triliun, yang terdiri atas belanja operasional Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,841 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp300,162 miliar.

Dari sisi pembiayaan, APBD 2026 mencatat penerimaan pembiayaan Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto tetap sebesar Rp5 miliar.

Leli menekankan, penggunaan anggaran harus difokuskan pada sektor layanan dasar dan penggerak ekonomi daerah.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas. Peningkatan kualitas guru, layanan kesehatan, jalan, jembatan, irigasi, hingga air bersih dan sanitasi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Berita lainnya :  Ketua KONI Parigi Moutong, Porkab Momentum Penting Pembangunan Olahraga Daerah

Selain itu, Banggar DPRD Parigi Moutong juga mendorong agar APBD 2026 memberikan ruang yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

Ia berharap seluruh proses penyesuaian pascaevaluasi Gubernur dapat segera dirampungkan, sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna DPRD Parigi Moutong berikutnya.

“Kami ingin ada program pelatihan, pendampingan usaha, serta kemudahan akses permodalan agar ekonomi masyarakat benar-benar bergerak dan tumbuh,” tandas Leli.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *