Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menanggapi serius insiden pertambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Moutong yang menelan korban jiwa. Ia menegaskan, praktik pertambangan tanpa izin sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar keselamatan dan aturan yang berlaku.
“Menurut saya, inilah alasan kenapa tambang ilegal itu dilarang. Karena tidak memenuhi standar. Banyak hal yang tidak terpenuhi, terutama soal keselamatan kerja,” tegas Erwin, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Status tanpa izin membuat seluruh aktivitas tersebut berada di luar sistem pengawasan resmi.
“Kami tidak bisa melakukan pengawasan karena statusnya ilegal. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Terkait insiden yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat, ia menyampaikan duka cita mendalam. Ia juga mendoakan agar korban yang mengalami luka berat segera diberi kesembuhan.
“Informasi yang saya terima, ada dua orang meninggal dan satu orang luka berat. Insya Allah kita doakan agar yang luka segera sembuh,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor serta turun langsung ke lokasi tambang untuk melihat kondisi di lapangan.
“Nanti akan kita koordinasikan. Kita akan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan mendengar keluhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat setempat yang berharap aktivitas pertambangan tersebut dapat dilegalkan. Bahkan, menurutnya, wilayah itu pernah disebut-sebut masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kalau memang memungkinkan untuk dilegalkan, tentu itu lebih baik. Supaya bisa dilakukan pembinaan, pengelolaan limbah jelas, keselamatan kerja terjamin, dan standar operasional terpenuhi,” jelas Erwin.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan, terutama terkait pertanggungjawaban atas korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kalau menyangkut hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban. Apalagi ini menyangkut keselamatan pekerja,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah daerah akan segera menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait dan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi tambang.
“Insya Allah tanggal 5 atau 6 nanti kita akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.








