Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

Tambang Ilegal Buranga Bergemuruh, Nama Reni Disorot Publik Hukum

×

Tambang Ilegal Buranga Bergemuruh, Nama Reni Disorot Publik Hukum

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Lokasi PETI yang berada diwilayah Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Deru mesin alat berat masih menggema tanpa jeda di kawasan pertambangan emas ilegal Buranga, Kabupaten Parigi Moutong. Hari berganti, matahari terbit dan tenggelam, namun aktivitas penambangan tanpa izin itu tetap berjalan seolah tak tersentuh hukum. Di tengah kepulan debu dan luka tanah yang kian menganga, satu nama terus mencuat dan menjadi perbincangan publik Reni.

Reni disebut-sebut sebagai figur sentral pengelola tambang ilegal di wilayah tersebut. Ironisnya, meski aktivitas itu secara terang-benderang melanggar undang-undang, operasional tambang tetap berlangsung mulus. Situasi ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat mengapa hukum seperti kehilangan daya ketika berhadapan dengan sang pengelola.

Berita lainnya :  HPN 2026, Kominfo Parigi Moutong Perkuat Sinergi Bersama Pers

Sorotan media lokal yang berulang kali mengungkap kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan warga, hingga potensi kerugian negara, belum berbanding lurus dengan tindakan aparat penegak hukum. Respons yang muncul dinilai sebatas normatif, tanpa langkah nyata yang mampu menghentikan laju ekskavator di lapangan.

Berita lainnya :  Kapolres Pimpin Sertijab, Perkuat Soliditas Polres Parigi Moutong

Diamnya aparat, khususnya Polres Parigi Moutong, memicu spekulasi liar di ruang publik. Apakah hukum benar-benar tak berdaya, atau justru ada kekuatan besar yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus mendapat ruang.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Aktivitas ilegal dilakukan terbuka dan masif, tapi tak juga dihentikan. Ini tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah kami,” ujar seorang warga Buranga yang memilih merahasiakan identitasnya demi alasan keamanan.

Ketidakmampuan menyentuh Reni dan jaringannya kini dianggap sebagai catatan hitam bagi supremasi hukum di Sulawesi Tengah. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita lainnya :  PETI Kayuboko Bakal Kuras APBD Untuk Pembenahan DAS dan Irigasi, Pelaku Pengrusakan Apa Tanggung Jawabnya ?

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah signifikan untuk menutup permanen lokasi tambang ilegal tersebut atau membawa pengelolanya ke meja hijau. Buranga pun kian dicap warga sebagai “zona bebas hukum”, sebuah realitas pahit yang terjadi terang-terangan di hadapan mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *