banner 970x250

PETI Buranga Disorot, Dugaan Konsolidasi Pemodal Kebal Hukum Tambang

Ket. Foto : Lokasi PETI disalah satu Wilayah di Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan publik. Setelah dilaporkan gagal mengeksplorasi potensi emas di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kelompok penambang yang disebut dipimpin Haji Anjas, Mustari, dan Ahmad diduga memindahkan alat berat serta operasional mereka ke Desa Buranga, kecamatan yang sama.

Perpindahan lokasi tersebut memicu kegaduhan warga. Pasalnya, aktivitas di Buranga disebut berlangsung berdampingan dengan pengelola tambang lain bernama Reni. Kehadiran para aktor utama di satu kawasan memperkuat dugaan adanya konsolidasi kekuatan pemodal untuk mengeruk sumber daya alam tanpa mengantongi izin resmi.

banner 728x90

Meski penggunaan alat berat dan dampak kerusakan lingkungan di lokasi PETI disebut sebagai rahasia umum, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini memunculkan opini di tengah masyarakat bahwa para pelaku seolah “kebal hukum”.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Laut Lewat Sosialisasi Illegal Fishing

“Kami melihat ada kesan pembiaran. Setelah aktivitas di Desa Tombi dihalangi, mereka dengan mudah pindah ke Buranga. Seakan ada ‘lampu hijau’ untuk terus beroperasi meski ilegal,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga menyayangkan sikap Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong yang dinilai belum optimal menindak aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan sungai. Padahal, PETI tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam keselamatan warga di wilayah hilir akibat risiko banjir bandang serta pencemaran limbah kimia.

Berita lainnya :  Polda Sulteng Bantah Tegas Isu Bekingi PETI Parigi Moutong

Desa Buranga memiliki rekam jejak kelam terkait pertambangan. Beberapa tahun lalu, wilayah ini sempat menjadi perhatian nasional menyusul tragedi longsor di lubang tambang yang menelan korban jiwa. Kembali beroperasinya kelompok-kelompok besar di area tersebut dikhawatirkan memicu bencana serupa jika tidak segera ditertibkan.

Penggunaan ekskavator secara masif di kawasan hutan dan bantaran sungai dilaporkan berlangsung setiap hari. Minimnya pengawasan membuat areal galian terus meluas, sementara kekhawatiran warga kian meningkat.

Sorotan kini tertuju pada Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong. Publik mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Jika penambang kecil kerap ditindak, masyarakat mempertanyakan mengapa kelompok bermodal besar dengan alat berat justru terkesan tak tersentuh.

Berita lainnya :  Hari Keempat Pelaksanaan Porkab VI, Berikut Pesan Ketua KONI Parigi Moutong

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Parigi Moutong terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di Desa Buranga. Warga berharap langkah konkret segera diambil, mulai dari penutupan lokasi hingga proses hukum terhadap para pemodal, demi efek jera dan penyelamatan lingkungan di Kecamatan Ampibabo.

Persoalan PETI di Parigi Moutong kini menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Akankah hukum ditegakkan secara lurus, atau kembali kalah oleh kepentingan pemodal tambang ilegal?

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *