banner 970x250

Tambang Emas Ilegal Parigi Moutong Kembali Marak Pasca Operasi

Ket. Foto : aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri dilaporkan kembali bergeliat, bahkan beroperasi secara terang-terangan. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali diuji. Baru sehari setelah tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntaskan operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri dilaporkan kembali bergeliat, bahkan beroperasi secara terang-terangan.

Operasi besar-besaran yang diharapkan memberi efek jera ternyata belum membuahkan hasil permanen. Informasi dari lapangan menyebutkan, alat-alat berat mulai kembali masuk ke kawasan tambang sesaat setelah aparat kepolisian meninggalkan lokasi. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar soal efektivitas penindakan yang dilakukan.

banner 728x90

Di tengah kondisi tersebut, beredar isu miring mengenai dugaan keterlibatan aparat desa. Pimpinan desa setempat disebut-sebut memberikan “lampu hijau” bagi penambang untuk kembali mengeruk hasil bumi. Keberanian para pelaku PETI disinyalir muncul karena adanya jaminan keamanan atau pembiaran dari oknum berpengaruh di wilayah itu.

Berita lainnya :  Ekspedisi Rupiah Berdaulat, TNI AL Jangkau Pulau Terpencil

“Praktik kucing-kucingan seperti ini menunjukkan tantangan serius dalam pemberantasan PETI. Jika benar ada keterlibatan oknum desa, ini jelas mencederai upaya penegakan hukum yang baru saja dilakukan Polda Sulteng,” ujar seorang warga pemerhati lingkungan.

Kekhawatiran masyarakat pun kian meningkat. Aktivitas tambang ilegal dinilai mengancam kelestarian lingkungan, mulai dari potensi banjir bandang hingga pencemaran sumber air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Dampak ekologis ini dianggap jauh lebih merugikan dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat yang hanya dinikmati segelintir pihak.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting Lewat DASHAT

Terkait dugaan tersebut, Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memilih tidak memberikan tanggapan. Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Kapolda Sulteng. Masyarakat mendesak agar penindakan tidak berhenti pada penyisiran sementara, melainkan disertai pengusutan tuntas terhadap siapa pun oknum yang berani menentang hukum demi keuntungan pribadi dari aktivitas tambang ilegal.

Berita lainnya :  Plt Dirut RSUD Anuntaloko Cari Solusi Pekerja Cleaning Service
Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *