banner 970x250

DPRD Parigi Moutong Setujui Delapan Raperda Strategis Daerah

Ket. Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok. Timursulawesi.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (23/12/2025). Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Parigi Moutong.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budiantao, serta dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Sekretaris Daerah Zulfinasran, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

banner 728x90

Delapan Raperda yang menjadi agenda pembahasan meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2045, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita lainnya :  Operasi PETI Polda Sulteng, di Parigi Moutong Tuai Tanda Tanya

Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada Masyarakat atau Investor, Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Desa, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Berita lainnya :  Kajati Sulteng Hadiri Haul dan Maulid, Serukan Penegakan Hukum Berakhlak

Berdasarkan penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui delapan Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Keadilan Rakyat.

Berita lainnya :  Desa Lobu Mandiri Menggelar Berbagai Kegiatan Jelang HUT RI Ke-80

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang telah dijadwalkan dalam agenda DPRD bulan Desember 2025. Penetapan delapan Perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi arah pembangunan, peningkatan investasi, serta pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *