banner 970x250
Daerah  

Aktivitas Survei PT Ecotropica, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Untuk Dihentikan Sementara

Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, saat menemui massa aksi. (Dok. Timursulawei.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Aktivitas survei yang dilakukan oleh PT Ecotropica diperaian teluk tomini menuai protes keras dari nelayan, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menegaskan akan menghentikan sementara seluruh aktivitas survei tersebut.

Penegasan itu disampaikan langsung Bupati Erwin Burase di hadapan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Teluk Tomini, saat menyampaikan aspirasi dihalaman kantor, pada Senin, 22 Desember 2025.

banner 728x90

Bupati mengungkapkan, sejak awal pemerintah daerah telah mengingatkan agar pelaksanaan survei seismik tiga dimensi (3D) dilakukan secara hati-hati dan tidak merugikan masyarakat pesisir.

Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya baru berjalan setelah ada kesepakatan yang jelas, termasuk menyangkut mekanisme ganti rugi.

Berita lainnya :  Panitia PorKab VI Gelar Rapat Lanjutan, Targetkan Pembukaan Lebih Matang

“Saya sudah sampaikan dari awal, jangan sampai masyarakat kita dirugikan. Kegiatan ini seharusnya dilakukan setelah ada kesepakatan, termasuk ganti rugi yang jelas,” tegas Erwin Burase di hadapan massa nelayan.

Namun demikian, pemerintah daerah justru menerima pengaduan dari nelayan terkait pemutusan rompong yang terjadi pada rentang waktu 9 hingga 11 Desember 2025, yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Ini berarti ada pelanggaran kesepakatan. Beberapa hari setelah pertemuan, justru masuk pengaduan bahwa pemutusan rompon sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia mengaku mengikuti dan memantau langsung proses penyampaian aspirasi nelayan sejak siang hingga malam hari. Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya menilai terdapat persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat pesisir jika dibiarkan berlanjut.

Berita lainnya :  Dituding Terlibat PETI Lambunu, Oknum APH Dewa Membantah Keras

“Oleh karena itu, saya mengambil keputusan cepat. Jika belum ada kesepakatan yang jelas, maka seluruh aktivitas lapangan harus dihentikan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyusun berita acara kesepakatan bersama dan akan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah serta kementerian terkait untuk meminta peninjauan kembali pelaksanaan survei seismik tersebut.

Bupati juga menegaskan bahwa PT Ecotropica wajib bertanggung jawab penuh atas rompon nelayan yang telah terlanjur diputus, termasuk memberikan ganti rugi sesuai dengan kesepakatan awal.

Berita lainnya :  Wabup Parigi Moutong Tertibkan Pasar Tagunu, Atur Lalin

“Ini akan kita kawal terus. Yang sudah terlanjur diputus harus diganti. Tidak boleh ada lagi gangguan terhadap aktivitas nelayan,” tandasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan pihak perusahaan, dinas terkait, serta perwakilan nelayan guna membahas secara detail mekanisme ganti rugi dan keberlanjutan aktivitas nelayan di Teluk Tomini.

“Sementara ini, saya minta seluruh aktivitas lapangan dihentikan. Kami akan menyampaikan secara resmi kepada dinas kelautan agar meneruskan instruksi penghentian kegiatan,” pungkasnya.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *