Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Aktivitas pertambangan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kian menyita perhatian publik. Isu penguasaan lahan tambang secara ilegal oleh kelompok tertentu mencuat ke permukaan dan memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Nama Haji Anjas bersama kelompoknya disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mendominasi pengelolaan tambang tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang. Dugaan tersebut menguat seiring temuan di lapangan yang menunjukkan adanya infrastruktur tambang berskala besar.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Haji Anjas tergabung dengan setidaknya tiga kelompok penambang.
“Empat talang besar benar miliknya. Tapi talang itu sudah dibakar oleh tim satgas,” ujarnya.
Talang-talang berukuran besar tersebut diketahui berfungsi sebagai alat utama pemisah material sedimen dengan butiran emas dalam skala masif. Kepemilikan empat unit talang besar mengindikasikan aktivitas pengerukan sumber daya alam yang intensif dan terorganisir.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat Desa Tombi. Aktivitas tambang ilegal yang tidak teregulasi dinilai rawan mengabaikan standar keselamatan kerja serta berpotensi merusak lingkungan.
Penggunaan infrastruktur besar dikhawatirkan merusak ekosistem hutan, mencemari sumber air warga, dan meningkatkan risiko longsor di wilayah Kecamatan Ampibabo.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, aspek keadilan ekonomi juga menjadi sorotan. Penguasaan tambang oleh segelintir figur kuat dikhawatirkan menutup akses warga lokal untuk memperoleh manfaat yang sah dari kekayaan alam mereka sendiri.
Aliran dana hasil tambang disebut hanya berputar di lingkaran terbatas, sementara risiko kerusakan lingkungan harus ditanggung seluruh masyarakat desa.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas guna menertibkan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kedaulatan hukum dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi sejumlah media kepada Haji Anjas melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Berdasarkan investigasi lapangan, sejumlah nama lain seperti Agus dan Yunus juga disebut turut beraktivitas di lokasi tambang, meski dalam skala yang lebih kecil dibanding kelompok Haji Anjas. Beberapa pihak lainnya masih dalam proses identifikasi.








