Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mengemuka dan menjadi sorotan tajam publik. Hasil investigasi lapangan dan penelusuran sejumlah media mengarah pada satu nama yang disebut-sebut sebagai aktor kunci sekaligus pengendali utama aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Sosok itu dikenal dengan sapaan Reni.
Kehadiran Reni di Buranga memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dan kalangan media lokal. Perempuan yang dikabarkan berasal dari Jawa Barat ini diduga memiliki kendali penuh atas operasional tambang, mulai dari pengaturan alat berat hingga distribusi hasil tambang emas.
“Sekarang hampir semua kegiatan di lokasi tambang berada di bawah kendalinya. Bisa dibilang dia penguasa tunggal di lapangan. Sebelumnya memang ada beberapa nama lain, tapi sudah berhenti,” ungkap seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Peran Reni disebut tidak sekadar sebagai pemodal. Ia diduga mengatur ritme kerja tambang hingga koordinasi di tingkat bawah, menjadikannya figur sentral dalam roda bisnis ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat keterlibatan pihak-pihak dari luar Sulawesi Tengah kerap memperumit penanganan praktik penambangan ilegal.
Aktivitas PETI di Buranga dinilai tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial serta melemahkan upaya penegakan hukum. Hingga kini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung, memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan aparat berwenang.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasi tambang ilegal di Desa Buranga, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan berlarut, praktik ini dikhawatirkan merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan warga akibat kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Reni mengakui keterlibatannya dalam pengelolaan tambang Buranga. Namun, ia mengklaim baru beroperasi dalam waktu singkat.
“Baru empat bulan lebih saya mengelola tambang Buranga. Alat saya tiga,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan informasi warga setempat yang menyebut Reni telah bertahun-tahun beroperasi di tambang ilegal Buranga. Ketika wartawan kembali mencoba memastikan durasi keterlibatannya, jawaban Reni berubah.
“Saya kan tadi ditanya berapa lama, mau empat bulan atau lima atau enam bulan, apa urusannya? Saya sedang menyetir bawa mobil, enggak ada sopir,” ucapnya ketus sebelum memutus sambungan telepon.
Tak lama berselang, Reni kembali menghubungi lewat pesan singkat dan mempertanyakan mengapa media tidak menanyakan pengusaha tambang lainnya. Namun, saat diminta menjelaskan siapa saja pihak lain yang dimaksud, Reni memilih tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.








