Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkunganSosbud,

Warga Donggala Kuasai Lahan Parigi, Pajak Dibayar di Desa Nupa Bomba

×

Warga Donggala Kuasai Lahan Parigi, Pajak Dibayar di Desa Nupa Bomba

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Kepala Desa Toboli Barat Jumran Jusman, saat di temui dilokasi perbatasan KM 17 Jalur kebun Kopi. (Dok. Timur Sulawesi)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Puluhan warga asal Kabupaten Donggala yang menguasai lahan perkebunan di wilayah perbatasan Kabupaten Parigi Moutong menuai sorotan. Ironisnya, meski lahan yang digarap berada di wilayah Parigi Moutong, pembayaran pajak justru dilakukan ke Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanah Tovea Taweli, Kabupaten Donggala.

Kondisi ini memicu kritik keras dari Pemerintah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Kepala Desa Toboli Barat, Jumran Jusman, mengaku kesal karena warganya dirugikan secara administratif dan fiskal.

Berita lainnya :  DPRD Terima Aspirasi Warga Sidoan Soal Maraknya Peredaran Narkoba

“Warga yang bermukim dan menguasai lahan perkebunan di wilayah kami kurang lebih ada 15 kepala keluarga, tapi pajaknya tidak dibayarkan ke Desa Toboli Barat,” kata Jumran saat ditemui di lokasi, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan, secara administratif dan batas wilayah, area perkebunan yang dimaksud sudah masuk wilayah Parigi Moutong, tepatnya di Kilometer 17 jalur kebun kopi.

“Jelas-jelas lokasi kebun itu sudah melewati batas Donggala dan masuk Parigi Moutong. Kami sudah berulang kali menyampaikan agar pembayaran pajak tidak lagi dilakukan ke Desa Nupa Bomba,” ujarnya.

Berita lainnya :  Dinas Pendidikan Parigi Moutong Larang Study Tour, Wisuda, dan Perpisahan di Sekolah

Menurut Jumran, persoalan ini harus segera ditangani secara serius oleh kedua pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik agraria berkepanjangan.

“Mereka sudah cukup lama bermukim di daerah perbatasan itu dan hasil perkebunannya pun sudah dinikmati bertahun-tahun,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Desa Toboli Barat masih berupaya melakukan mediasi dengan warga yang bersangkutan. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, persoalan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Banggai Torehkan WTP ke-13 Kali Berturut-turut, Bupati Amirudin Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

“Kami coba selesaikan di tingkat desa dulu. Kalau tidak ada jalan keluar, maka akan kami limpahkan ke Pemda Parigi Moutong,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah Parigi Moutong segera bersikap tegas dan membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Donggala demi mencegah gesekan antarwarga di wilayah perbatasan.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemda harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan Kabupaten Donggala agar masalah ini tidak memicu konflik di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *