Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Isu dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang oknum APH bernama Dewa yang dituding memiliki peran dalam pengaturan keluar-masuk alat berat ke lokasi tambang ilegal.
Nama Dewa mencuat setelah beredarnya pemberitaan dan unggahan foto di media sosial yang menampilkan dirinya bersama alat berat di sekitar kawasan tersebut. Tudingan itu memicu spekulasi adanya keterlibatan aparat dalam praktik PETI yang telah lama berlangsung di Lambunu.
Menanggapi hal itu, Dewa angkat bicara. Ia menyampaikan klarifikasi terbuka dan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan keliru dalam memaknai konteks kejadian.
“Saya bukan pengurus alat berat dan tidak pernah mengurus alat berat untuk tambang di sini,” tegas Dewa saat dikonfirmasi. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat, baik sebagai penggerak maupun pengelola aktivitas penambangan emas ilegal di Lambunu.
Dewa menjelaskan, di luar tugas kedinasan, aktivitasnya lebih banyak di kebun dan tidak berkaitan dengan kegiatan tambang. Ia juga membantah keras tudingan menerima setoran atau pungutan dari penambang ilegal. “Saya tidak pernah terima apa pun dari tambang. Soal setoran itu saya tidak tahu asal infonya dari mana,” ujarnya.
Terkait foto dan video yang beredar luas, Dewa menyebut dokumentasi tersebut diambil saat dirinya melakukan pengawalan alat berat untuk keperluan evakuasi korban longsor. Pengawalan itu, kata dia, dilakukan demi membuka akses jalan darurat saat bencana, bukan untuk mendukung operasional PETI. “Itu waktu bencana, bukan kawal alat ke tambang,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pengurusan alat berat di wilayah tersebut, sejauh yang ia ketahui, berada atas nama pihak lain bernama Yus. Dewa menegaskan tidak pernah naik ke lokasi tambang untuk mengatur teknis operasional, apalagi menjadi pintu masuk bagi aktivitas penambangan ilegal.
Sebelumnya, penelusuran lapangan terkait PETI di Lambunu mengungkap adanya dugaan pola pengaturan akses alat berat ke sejumlah titik tambang. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai pengendali akses, meski hal ini masih memerlukan penelusuran lebih mendalam.
Informasi terpisah juga menyebut nama Darto dan Temi sebagai pemodal alat berat di kawasan tersebut. Darto dikabarkan mengoperasikan empat unit alat berat selama hampir dua tahun, sementara Temi memiliki satu unit alat berat yang baru beroperasi sekitar satu bulan. Data ini mengindikasikan bahwa aktivitas PETI di Lambunu berlangsung dalam skala cukup besar dan telah berjalan relatif lama.








