Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukumKejatiPolri

Kajati Sulteng Hadiri Forum Sinergi Penerapan KUHP Baru

×

Kajati Sulteng Hadiri Forum Sinergi Penerapan KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Dok. Humas Kejati Sulteng)
Example 728x90

Palu, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (16/12/2025).

Kehadiran Kajati Sulteng dalam forum nasional tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memperkuat koordinasi lintas penegak hukum, sekaligus menyamakan pemahaman terhadap implementasi regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Berita lainnya :  Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Perkuat Perlindungan Sosial Parigi Moutong

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Bareskrim Polri Nomor: B/Und-1883/XII/HUK.7.4./2025/Bareskrim tanggal 11 Desember 2025. Dalam surat tersebut, pimpinan kejaksaan diundang untuk hadir secara langsung, sementara para Kepala Kejaksaan Negeri mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kapolres di wilayah masing-masing.

Forum strategis ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang kompeten di bidang hukum pidana. Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., memaparkan materi terkait KUHAP Baru. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai KUHP dan KUHAP Baru. Adapun substansi KUHP diulas lebih lanjut oleh Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Berita lainnya :  Tambang Ilegal Desa Tombi Didominasi Kelompok Tertentu

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Bareskrim Polri Lantai 9 Gedung Awaloedin ini juga diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja penegak hukum di Indonesia. Melalui partisipasi aktif tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan perannya sebagai bagian penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang terpadu dan berkelanjutan.

Berita lainnya :  Polri Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Diharapkan, forum ini mampu memperkuat kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP Baru ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta selaras dengan semangat dan tujuan reformasi hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *