banner 970x250

Polda Sulteng Bantah Tegas Isu Bekingi PETI Parigi Moutong

Ket. Foto : Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)

Palu, Timursulawesi.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Kabupaten Parigi Moutong. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik seiring maraknya tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Aktivitas PETI dilaporkan merebak di sejumlah titik, antara lain Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga.

banner 728x90

Sejumlah pemberitaan bahkan mengaitkan keberadaan cukong tambang ilegal dengan oknum tertentu yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat kepolisian, termasuk Wakapolda Sulawesi Tengah.

Berita lainnya :  Danrem Kawal Ketat Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa Poso

Menanggapi tudingan tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan seluruh isu yang menyeret nama Wakapolda Sulteng tidak benar dan menyesatkan.

Ia memastikan tidak ada keterlibatan, perlindungan, maupun pembiaran dari jajaran kepolisian terhadap aktivitas PETI.

“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tengah, tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun,” tegas Djoko.

Menurutnya, Polda Sulawesi Tengah justru memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum terhadap pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Djoko mengungkapkan, Kapolda Sulteng telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita lainnya :  FPRB Parigi Moutong, Menggelar Pertemuan Membahas Program Kerja

“Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan penindakan. Jika ada pihak yang mencatut nama Wakapolda Sulteng untuk kepentingan ilegal, segera tindak sesuai hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (14/12/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan dilakukan secara tebang pilih. Apabila dalam proses penindakan ditemukan keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat, Polda Sulawesi Tengah memastikan akan bertindak tegas sesuai aturan.

Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi, apalagi yang mencatut nama pejabat kepolisian demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Berita lainnya :  Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Balinggi: Serukan Penanganan Cepat dan Strategis

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. Setiap laporan, kata Djoko, akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup diri. Jika ada bukti, silakan laporkan. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan klarifikasi ini, Polda Sulawesi Tengah berharap dukungan masyarakat terus mengalir demi memperkuat upaya penegakan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *