Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Illegal Fishing sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap bahaya praktik penangkapan ikan yang merusak. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (8/12/2025).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Lewis, mewakili Bupati Parigi Moutong.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan dan Konservasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Wilayah II, para camat, kepala desa, penyuluh perikanan, petugas lapangan, media, dan para nelayan.
Dalam sambutannya, Ir. Lewis menekankan bahwa Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya laut besar yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat pesisir.
Namun potensi itu semakin terancam akibat praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan dan bahan kimia berbahaya yang bukan hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku.
Ia mengingatkan bahwa rusaknya terumbu karang menyebabkan stok ikan menurun drastis sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya lebih tinggi. Karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya pencegahan, pengawasan bersama, dan edukasi berkelanjutan.
Ir. Lewis mengajak seluruh pihak memperketat pengawasan wilayah pesisir, melaporkan aktivitas mencurigakan, memperkuat edukasi kelompok nelayan, serta mendorong penggunaan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah pun berkomitmen memperkuat program pemberdayaan nelayan dan membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Parigi Moutong.








