Palu, Timursulawesi.id — Rangkaian inspeksi pimpinan dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., berlanjut dengan peninjauan langsung ke Kejaksaan Negeri Palu, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kedatangan JAMWAS yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., disambut hangat oleh jajaran struktural Kejari Palu yang telah berbaris rapi.
Setibanya di lokasi, JAMWAS terlebih dahulu menyapa para pegawai sebelum memasuki agenda utama inspeksi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Palu mengenai capaian kinerja satuan kerja.
Laporan tersebut mencakup penanganan perkara, inovasi pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, hingga implementasi program strategis Kejaksaan RI yang seluruhnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Dalam arahannya, JAMWAS memberikan penekanan komprehensif mengenai pentingnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jaksa secara konsisten, profesional, dan berintegritas.
Ia menegaskan kembali bahwa setiap aparatur wajib memegang teguh prinsip kepatuhan pada hukum dan kode etik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik melalui mekanisme pengawasan internal yang efektif.
JAMWAS juga mengulas dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan inspeksi pimpinan, seraya menegaskan bahwa pengawasan berkala merupakan instrumen penting untuk mencegah pelanggaran disiplin dan menjamin mutu kinerja organisasi.
Seluruh proses ini, ujarnya, harus sejalan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral aparatur Kejaksaan RI.
Menutup arahannya, JAMWAS meminta Kajari Palu beserta jajarannya untuk terus meningkatkan konsistensi kinerja, memperkuat integritas, dan menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Palu harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.








