banner 970x250

Gelombang Kritik Publik, RSUD Raja Tombolotutu Kualifikasi Dokter di Utamakan Non Muslim

Ket. Foto : Poster lowongan kerja dokter umum yang dirilis RSUD Raja Tombolotutu Tinombo memicu gelombang kritik setelah salah satu poin persyaratannya dinilai mengandung unsur diskriminatif.

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Poster lowongan kerja dokter umum yang dirilis RSUD Raja Tombolotutu Tinombo memicu gelombang kritik setelah salah satu poin persyaratannya dinilai mengandung unsur diskriminatif, dalam poster yang beredar luas di media sosial, tercantum kualifikasi yang berbunyi “Diutamakan Non Muslim.”

Persyaratan tersebut langsung mendapat sorotan karena dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam layanan kesehatan serta aturan ketenagakerjaan.

banner 728x90

Pemerhati kebijakan publik Parigi Moutong, Taufik, menilai bahwa seleksi tenaga kesehatan harus bertumpu pada kompetensi dan profesionalisme, bukan latar belakang agama.

Berita lainnya :  Supardin: Resmi Membuka Sejumlah Pertandingan Cabor Pada Porkab VI

“Menjadikan agama sebagai dasar prioritas rekrutmen dapat berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan maupun HAM,” ujar Taufik, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan bahwa rumah sakit sebagai institusi layanan publik seharusnya menjadi contoh penerapan standar pelayanan yang inklusif.

“Kualifikasi seperti pendidikan dokter, sertifikasi, hingga kemampuan komunikasi sudah tepat. Tapi jika menyentuh aspek agama, itu mencederai profesionalisme dalam proses rekrutmen,” tambahnya.

Berita lainnya :  Satgas Madago Raya Edukasi Siswa SMP Soal Bahaya Radikalisme

Sementara itu, Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, dr. Flora Merlin, memberikan penjelasan terkait munculnya persyaratan tersebut.

Ia menyebut bahwa itu muncul karena adanya kebutuhan internal dalam pembagian jadwal tenaga medis.

“Kami hanya memenuhi permintaan dokter umum Muslim agar saat Idul Fitri mereka bisa fokus beribadah dan berkumpul dengan keluarga,” kata Flora.

Ia menegaskan tidak ada niat rumah sakit untuk mendiskriminasi pihak manapun.

“Maaf ya pak, saya tidak melihat unsur diskriminatif di situ, tergantung cara pemahaman saja,” ujarnya.

Berita lainnya :  Bupati Parimo, Desak DPRD Bentuk Pansus Telusuri Polemik WPR

Menurut pihak manajemen, pengaturan tersebut dibuat agar pelayanan medis tetap berjalan selama hari besar keagamaan, dengan asumsi tenaga kesehatan Non Muslim dapat bertugas saat Lebaran.

Kontroversi ini kini memicu diskusi publik yang lebih luas tentang pentingnya kebijakan rekrutmen yang transparan, adil, dan bebas dari potensi diskriminasi, terutama di sektor kesehatan yang melayani seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *