Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Aksi cepat dan cermat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali membuahkan hasil. Satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.
Pelaku berinisial TA (42), warga Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo, ditangkap saat melintas di jalur Trans Sulawesi, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 1,31 gram yang disembunyikan di saku celana dan dalam dop motor bagian kiri.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRV hitam lis merah, satu unit telepon genggam, serta satu pak clip bening kosong sebagai barang bukti tambahan.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa sabu dari Kota Palu menuju Parigi Moutong.
“Begitu target terlihat, tim langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Barang bukti sabu ditemukan di saku celana dan dalam bodi motor, pelaku mengaku mendapat barang dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dan mengklaim hanya untuk dipakai sendiri,” ungkap IPTU Tarigan.
Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di balik kasus ini. Saat ini, TA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, IPTU Tarigan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mewujudkan Parigi Moutong bebas narkoba.








