Parigi Moutong, Timursulawesi.id— Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, menghadiri Rapat Penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Syamsuri Satria selaku Tim KLHS yang bekerja sama dengan Tim RTRW Kabupaten Parigi Moutong, memaparkan hasil sementara penyusunan dokumen dan penyesuaian lingkungan hidup, termasuk sejumlah masukan dan penyesuaian anggaran yang diperlukan.
Dalam paparannya, Syamsuri menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,
Menurutnya, ruang wilayah yang terbatas harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan peningkatan populasi.
“Ada dua hal penting yang harus berjalan beriringan, yakni rencana pembangunan jangka panjang dan penataan ruang, keduanya harus sinkron agar RTRW bisa menjadi acuan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup,” jelas Syamsuri.
Tim KLHS dan RTRW menargetkan penyelesaian dokumen dalam waktu tiga bulan, proses tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat untuk memastikan arah pembangunan Parigi Moutong selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Dalam konteks nasional, Kabupaten Parigi Moutong dikenal memiliki kawasan andalan Teluk Tomini, dengan potensi besar di bidang perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan.
Secara regional, wilayah Provinsi Sulawesi Tengah terbagi ke dalam empat klaster utama, klaster agropolitan, klaster industri manufaktur, klaster perkotaan Palu–Sigi–Donggala, dan Klaster wisata bahari dan perikanan.
Parigi Moutong sendiri termasuk dalam klaster agropolitan, dan saat ini berstatus sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) simpul pelayanan sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi pada tingkat kabupaten.
RTRW Kabupaten Parigi Moutong 2020–2040 diarahkan untuk mewujudkan tatanan ruang wilayah yang mengoptimalkan potensi sumber daya alam berbasis agrobisnis, perikanan, dan pariwisata, dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, serta kelestarian sumber daya alam.
Menanggapi laporan tim, Bupati Erwin Burase menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahap penyusunan revisi RTRW dan dokumen lingkungan hidup.
“Harus dijaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua OPD terkait wajib melengkapi persyaratan sesuai ketentuan agar proses revisi RTRW berjalan lancar dan sejalan dengan visi dan misi daerah,” tegas Bupati Erwin.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat menghasilkan dokumen RTRW yang adaptif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, sebagai dasar pembangunan Kabupaten Parigi Moutong di masa depan.








