banner 970x250
Daerah  

Bupati Parimo, Desak DPRD Bentuk Pansus Telusuri Polemik WPR

Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik penetapan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik penetapan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tengah menjadi sorotan publik di daerah itu.

Menurut Erwin, pembentukan pansus diperlukan agar proses penetapan WPR dapat diungkap secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

banner 728x90

Ia menilai langkah ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengusulan titik-titik tambang tersebut.

Berita lainnya :  Pengantar Tugas Warnai Sertijab Pejabat Polda Sulteng

“Saya meminta DPRD membentuk pansus. Nantinya, pansus akan melahirkan rekomendasi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kepada saya sebagai Bupati, sesuai dengan temuan mereka,” ujar Erwin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parimo, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Erwin menjelaskan, melalui mekanisme resmi DPRD, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan WPR dapat diketahui secara utuh.

Ia juga mendorong pansus menggali informasi dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, yang disebutnya mengetahui detail setiap usulan tambahan wilayah pertambangan.

Berita lainnya :  Wabup Abdul Sahid Tekankan Validitas Data Program Berani Menyala 2025

“Pemerintah daerah akan menunggu hasil kerja pansus, kami berharap proses ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Bupati menambahkan, dirinya tidak ingin berspekulasi sebelum pansus bekerja. Ia meyakini, hasil investigasi DPRD nantinya akan memberikan gambaran yang objektif dan menyeluruh, sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.

Erwin juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak pengawasan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam urusan penetapan WPR. Karena itu,

Berita lainnya :  Wabup Parigi Moutong Geram, Tegur Pejabat Lalai Disiplin Waktu

ia mendorong lembaga legislatif menggunakan hak tersebut secara maksimal melalui pemanggilan, klarifikasi, dan investigasi terhadap dinas maupun pihak terkait.

“Apabila hasil pansus menemukan keterlibatan pihak internal pemerintah daerah, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Erwin berharap kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menjaga integritas serta kepercayaan publik.

“Kita ingin persoalan ini terang benderang, tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *