banner 970x250

Polres Parimo, Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Modus Tidur di Mushola SPBU

Ket. Foto : Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Parimo yang di dampingi oleh Kasi Humas Saat melakukan Konferensi Pers. (Dok. Timursulawesi.id)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Polres Parimo) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone dengan modus yang tak biasa berpura-pura tidur di mushola SPBU.

Pelaku berinisial AR (41), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, ini beraksi di SPBU Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, dengan menyamar sebagai orang yang sedang beristirahat di mushola.

banner 728x90

Saat calon korban tertidur kelelahan di lokasi yang sama, pelaku dengan tenang mengambil barang-barang berharga di dekat korban.

Berita lainnya :  Bupati Paparkan Capaian 100 Hari Kerja di HUT AJSS

Kejadian ini menimpa dua warga, yakni Syamsudin dan Mahmudin Malik, yang langsung melaporkan insiden tersebut ke Satuan Reskrim Polres Parimo.

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, di sekitar Masjid Pertamina, Desa Toboli Barat lokasi yang juga dikenal rawan kasus serupa.

Berita lainnya :  Anggaran Dinas PU Dipangkas, Anggota DPRD Soroti Dampaknya pada Infrastruktur

“Pelaku kami tangkap di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan, AR juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, saat melakukan konferensi pers di mako Polres, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Adapun barang bukti atau babuk yang diamankan oleh pihak polres Parimo berupa 3 unit sepeda motor berbagai merek, 5 unit handphone berbagai tipe serta total kerugian ditaksir kurang lebih 50 juta rupiah.

Berita lainnya :  Gempa Kedua Guncang Parimo, Sekolah Pulangkan Siswa Lebih Awal

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum seperti SPBU, mushola, atau area peristirahatan.

“Selalu jaga barang pribadi, hindari lengah, dan curigai gerak-gerik mencurigakan di sekitar Anda,” pungkasnya.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *