Palu, Timursulawesi.id – Kabar gembira untuk para pengendara di Sulawesi Tengah! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng menghentikan sementara seluruh bentuk penilangan, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, sebagai gantinya, polisi kini mengedepankan teguran simpatik dan edukasi langsung di lapangan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng pada Selasa 7 Oktober 2025.
“Kami ingin masyarakat sadar karena paham keselamatan, bukan takut karena tilang,” ujar Kombes Atot.
Menurutnya, pendekatan persuasif jauh lebih efektif membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Polisi lalu lintas, katanya, harus menjadi sahabat masyarakat, bukan sosok yang menakutkan di jalan raya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri yang meminta seluruh jajaran Lalu Lintas di Indonesia untuk lebih fokus pada pendekatan edukatif dan humanis, bukan represif.
Dirlantas juga menegaskan bahwa jika ada pelanggaran ringan, cukup diberikan teguran lisan atau sanksi moral seperti tausyiah dan nasihat.
Tujuannya adalah mendorong kesadaran dari dalam diri, bukan karena rasa takut terhadap hukuman.
“Kita ajak masyarakat memahami, bukan memarahi,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh warga, banyak yang menilai langkah ini sebagai angin segar yang bisa membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Pendekatannya lebih menyentuh, kita jadi lebih sadar, bukan sekadar takut,” kata salah satu pengendara yang dimintai tanggapan.
Dengan kebijakan ini, Ditlantas Polda Sulteng berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan lalu lintas. Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi untuk membimbing dan memberi contoh.
“Keselamatan di jalan itu tanggung jawab kita semua,” pungkas Kombes Atot dengan senyum.








