Palu, Timursulawesi.id – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terpadu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Desk PPID dan SP4N-LAPOR, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulteng, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Diskominfo Santik.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif perangkat daerah dalam publikasi informasi serta penguatan kanal pengaduan publik melalui platform SP4N-LAPOR.
Dalam pemaparannya, Dr. Intje Yusuf, S.Sos., M.PWP, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk menjaga keterbukaan informasi yang akurat dan berkesinambungan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Serly Patu, PPID Utama Diskominfo Santik, mengimbau agar setiap perangkat daerah lebih aktif menyosialisasikan kanal SP4N-LAPOR, terutama melalui media sosial dan platform digital resmi.
“SP4N-LAPOR adalah jembatan utama antara pemerintah dan masyarakat. Kanal ini harus dikenal luas agar aduan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, seperti pengisian kuisioner keterbukaan informasi serta kurangnya konten publikasi dari perangkat daerah.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sulteng menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus berbenah.
“Kami siap berinovasi demi layanan informasi publik yang transparan dan pengelolaan aduan yang responsif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah dapat meningkatkan kualitas tata kelola informasi dan pelayanan publik yang lebih terbuka, inklusif, dan akuntabel.








