banner 970x250
Daerah  

Bawaslu Parigi Moutong, Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024-2025

Ket. Foto : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Pemerintah Daerah Parigi Moutong sebesar Rp371.900.787. (Dok. Humas Bawaslu Parimo)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Pemerintah Daerah Parigi Moutong sebesar Rp371.900.787.

Pengembalian ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan komitmen Bawaslu dalam mengelola dana hibah secara efisien dan transparan. Dari total anggaran hibah sebesar Rp22,5 miliar yang diberikan Pemda kepada Bawaslu terdiri dari Rp18,4 miliar untuk Pilkada 2024 dan tambahan Rp4,1 miliar untuk PSU 2025 masih tersisa dan dikembalikan ke kas daerah.

banner 728x90

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muhammad Rizal beserta anggota, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Ketua DPRD Alfres M. Tonggiro, anggota Komisi IV Fadli, serta perwakilan OPD terkait seperti Kesbangpol dan BPKAD.

Berita lainnya :  Longki Djanggola Ajak Generasi Muda Perkuat Pilar Kebangsaan

Dalam pertemuan Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan baik selama proses Pilkada dan PSU,

Ia juga menyebutkan bahwa Bawaslu Parigi Moutong, sangat jeli dalam hal soal tata kelola anggaran hibah yang efisien dan transparan.

Berita lainnya :  Sidang Isbat Nikah Terpadu Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik Parigi Moutong

“Terima kasih atas komitmen dan integritas Bawaslu, ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran,” Ucapnya.

Ketua Bawaslu Muhammad Rizal menegaskan bahwa pengembalian dana ini adalah bentuk kepatuhan terhadap Pasal 9 Ayat 3 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada November 2023.

Berita lainnya :  Syukuran Hari Lalu Lintas Ke-70 Digelar di Donggala

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus menjaga kepercayaan publik dan pemerintah dalam setiap proses pengawasan, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa pertanggung jawaban ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” ujarnya.

Acara pengembalian dana ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Parigi Moutong, Ketua Bawaslu, serta disaksikan oleh Ketua DPRD dan OPD terkait.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *