banner 970x250

Diduga Kuat Bos Perusak Lingkungan Parigi Moutong Masih Belum Tersentuh Hukum

Ket. Foto : Aktifitas pencuri hasil kekayaan alam di Parigi Moutong atau PETI. (Dok. Pribadi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Aktivitas pengrusankan alam serta lingkungan atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus berlangsung tanpa hambatan hukum. Tiga titik lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut merusak lingkungan masih beroperasi bebas, sementara para pelaku utama tampaknya diduga kuat tak tersentuh oleh penegak hukum.

Tiga titik utama PETI berada di wilayah Kayuboko, Sipayo, dan Moutong. Di Kayuboko, aktivitas tambang diduga kuat dikuasai oleh Erik Agan, yang disebut-sebut mendapat dukungan modal dari seseorang bernama Ko Jefri. Di Sipayo, pengelola utama disebut bernama Chandra, dan di Moutong, nama Nawir muncul sebagai aktor utama.

banner 728x90

Ketiga nama ini dikaitkan sebagai dalang utama aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak ratusan hektar kawasan hutan dan lingkungan. Namun hingga saat ini, mereka belum juga tersentuh hukum bahkan kesannya seolah kebal dari proses penindakan.

Berita lainnya :  Diterjang Banjir Hebat, Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat, Ribuan Warga Terancam

Menurut informasi dari sejumlah media, lahan PETI di Kayuboko diperkirakan mencapai 300 hektar, di Sipayo sekitar 200 hektar, dan di Moutong diperkirakan juga mendekati ratusan hektar.

Beberapa waktu lalu, Polda Sulawesi Tengah sempat menyisir sejumlah titik PETI di Parigi Moutong. Namun ironisnya, menjelang razia tersebut, aktivitas tambang mendadak terhenti. Hal ini memunculkan dugaan bahwa informasi sidak telah bocor ke para pengelola tambang.

Berita lainnya :  Camat Tinombo Pimpin Sidak Tambang Ilegal, Tiga Pekerja Diamankan

Kepala Desa Sipayo, Nurdin, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Agustus 2025, mengaku tidak memiliki kuasa untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya. Ia bahkan pernah melaporkan aktivitas itu ke penegak hukum terpadu (Gakumdu), namun hasilnya nihil.

“Sudah pernah saya laporkan ke Gakumdu, sempat ada yang ditangkap. Tapi anehnya, justru setelah itu alat berat yang beroperasi semakin banyak,” ungkap Nurdin.

Terkait tuduhan keterlibatannya dalam aktivitas PETI, Nurdin membantah keras. Ia mengatakan alat berat masuk dari wilayah pesisir desa lain dan tidak melalui wilayah administrasinya.

“Alat-alat berat itu tiba-tiba sudah di atas gunung. Katanya masuk lewat desa Malanggo Pesisir, bukan dari desa kami,” tegasnya.

Berita lainnya :  Hadir Hingga Pelosok: Hewan Qurban Bantuan Presiden Diserahkan di Parigi Moutong

Terkait nama Chandra, Nurdin membenarkan pria itu tinggal di rumah kerabatnya. Namun, ia juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam PETI di Sipayo, seperti Rusli (Tinombo Selatan), Syaiful, Dina, Pai, dan beberapa lainnya.

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong yang dikonfirmasi terkait keberadaan tiga titik tambang tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Padahal, sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah telah menyatakan komitmennya untuk menindak tambang ilegal di wilayah ini. Namun, janji itu hingga kini masih belum terealisasi.


Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *