Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

Kades Sipayo Legalkan PETI dan Tarik Iuran Sepihak

×

Kades Sipayo Legalkan PETI dan Tarik Iuran Sepihak

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Nurdin Ilo Ilo Kades Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Pribadi)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Tindakan kontroversial dilakukan Kepala Desa Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, yang memimpin musyawarah desa untuk membahas legalisasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta penarikan kontribusi Rp10 juta per alat berat. Rapat tersebut digelar pada Sabtu, 16 Agustus 2025, dan dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, serta pengusaha PETI lokal.

Hal mengejutkan muncul dari hasil musyawarah yang menetapkan kesepakatan kontribusi dana sebesar Rp10 juta bagi setiap unit alat berat milik pengusaha tambang, baik lama maupun baru. Dana ini dipungut tanpa dasar hukum yang jelas, sementara keberadaan PETI sendiri jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berita lainnya :  Sekda Parigi Moutong Tegaskan LPG dan Minyak Sesuai HET

Lebih parahnya lagi, dalam dokumen hasil rapat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, turut diatur sistem giliran mingguan bagi masyarakat yang ingin ikut menambang.

Tokoh Pemuda Sipayo, Rizky, mengecam keras langkah ini. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang mengabaikan aturan dan mempermalukan wibawa pemerintahan desa.

Berita lainnya :  Aksi Damai Warga Torue Berjalan Tertib, Polisi Apresiasi Kolaborasi

“Ada upaya melegalkan PETI, padahal ini di luar kewenangan desa. Pungutan Rp10 juta itu tidak punya dasar hukum. Kami sudah mengingatkan, tapi tidak diindahkan,” ujar Rizky saat diwawancarai sejumlah media.

Rizky juga menyinggung pernyataan Kades yang menyuruh warga untuk “tidak terlalu kritis” dalam menyikapi aktivitas PETI.

“Kades bilang, jangan pikirkan sepuluh tahun ke depan, belum tentu kita hidup saat itu. Pernyataan ini sangat disayangkan dan mencerminkan cara berpikir jangka pendek,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan menuju tambang dianggap penting karena desa lain telah melakukan hal serupa. Ketua BPD bahkan secara terbuka mendukung rencana tersebut.

Berita lainnya :  PD FPK Parigi Moutong Gelar Sunatan Massal Didukung Pemda dan Baznas

Sementara itu, sebagian warga menyatakan penolakan, namun hasil musyawarah tetap mencatat keputusan mayoritas untuk mendukung kegiatan tambang. Ironisnya, tak satu pun regulasi atau dasar hukum disebutkan sebagai landasan dari keputusan ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sipayo belum memberikan tanggapan resmi terkait legalitas surat dan pungutan yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *