Palu, Timursulawesi.id – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mess Kejati Sulteng dan mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, Pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025.
Donor darah ini menjadi bukti bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir nyata dalam urusan kemanusiaan. Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud kontribusi Adhyaksa dalam membangun solidaritas dan empati di tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat R., S.H., M.H., turut hadir langsung dan meninjau jalannya kegiatan. Kehadiran Kajati Sulteng menjadi simbol kuat bahwa kegiatan sosial seperti ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi bagian dari nilai-nilai luhur yang dipegang teguh oleh jajaran Adhyaksa.
“Donor darah adalah tindakan kecil yang berdampak besar. Kita ingin membangun budaya peduli dan saling tolong-menolong, tidak hanya dalam tugas hukum, tapi juga dalam kehidupan sosial,” ungkap Kajati Sulteng.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. TNI, POLRI, Satpol PP, Kejati Sulteng, Kejari Palu, Kejari Sigi, Kejari Donggala, Cabang Kejaksaan Moutong, hingga Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Berkat antusiasme semua pihak, kegiatan donor darah berhasil mengumpulkan sebanyak 84 kantong darah. Seluruh darah tersebut akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu pasien yang membutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan.
Dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Sulteng berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial, serta membangun masyarakat yang lebih peduli dan solid.








