Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Antisipasi Maraknya Investasi Bodong dan Judi Online di Kalangan Masyarakat dan Pelajar, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya ASN, PPPK, pelaku usaha, serta pelajar, dari ancaman investasi ilegal dan praktik judi online yang semakin meresahkan.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM serta OJK Sulteng atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan, fenomena penipuan berkedok investasi dan penyebaran judi online telah menjadi masalah serius, menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Kita tidak bisa diam. Investasi bodong dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Pelajar harus fokus menuntut ilmu, bukan terjebak dalam hal-hal yang bisa merusak masa depan mereka,” tegas Bupati Erwin.
Ia berharap masyarakat menjadi lebih bijak dalam mengelola keuangan, mampu membedakan investasi legal dan ilegal, serta cerdas memanfaatkan teknologi.
Kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur judi online serta berhati-hati terhadap jebakan pinjaman ilegal. Ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan sejak dini agar masyarakat terhindar dari praktik keuangan ilegal.








