banner 970x250

Empat Organisasi Pers Dicatut Dalam Proposal HUT RI

Ket. Foto : pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Plh. Kabidhumas) AKBP Sugeng Lestari. (Dok. Pribadi)

Palu, Timursulawesi.id – Sebuah proposal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah beredar luas di grup WhatsApp dan menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kota Palu.

Proposal tersebut mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng” dan mencantumkan logo empat organisasi pers terkemuka yang tergabung dalam Roemah Jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng. Isinya meminta dukungan atau bantuan dana dari berbagai pihak untuk kegiatan HUT RI.

banner 728x90

Tindakan tersebut langsung mendapat kecaman dari para pengurus organisasi pers yang namanya dicatut. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah terlibat, memberikan izin, maupun mendukung proposal yang beredar tersebut.

Berita lainnya :  Gubernur Tutup Tambang Bermasalah, FPK dan Warga Tipo Beri Dukungan Penuh

“Kami mengutuk keras pencatutan nama organisasi kami oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ini adalah tindakan yang mencoreng nama baik jurnalis,” tegas Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2025).

Menanggapi beredarnya proposal itu, pelaksana harian Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian dari pihak yang merasa dirugikan.

Berita lainnya :  Dua Ribu Bibit Mangrove Ditanam, Selamatkan Pesisir

“Sampai tadi malam, belum ada laporan masuk. Namun kami imbau, bila ada pihak yang merasa dirugikan, segera lapor ke kepolisian,” kata AKBP Sugeng kepada awak media, Sabtu (16/8/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang memanfaatkan momen nasional seperti HUT RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berita lainnya :  Anggaran Dinas PU Dipangkas, Anggota DPRD Soroti Dampaknya pada Infrastruktur

“Agar hal seperti ini tidak terulang, mari bersama menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Para jurnalis di Palu berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan mengungkap siapa aktor di balik penyalahgunaan nama dan logo organisasi pers yang dilakukan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *